BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kirmin yang sudah terkenal sebagai bandar narkoba Bengkulu, kembali ditangkap polisi. Padahal dia baru 5 bulan bebas dari Lapas Nusakambangan.
Kirmin ditangkap pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu warung pecel lele di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu. Terungkap, setelah bebas dari penjara, Kirmin kembali menggeluti bisnis haram ini.
Dia tidak sendirian, dia berjualan narkoba bersama adik iparnya Dicky. Dalam bisnis gelap ini, Dicky bertindak sebagai pengedar, sedangkan sabu yang dijualnya didapati dari Kirmin.
BACA JUGA:Anggaran Pilkada Jauh dari Permintaan, KPU Kepahiang Tolak Tandatangani NPHD
Awal ditangkapnya Kirmin saat polisi mengamankan seseorang atas nama Sutrisno karena kedapatan memiliki narkoba. Dari pemeriksaan, akhirnya muncul nama Kirmin.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyamaran dan memancing Kirmin untuk melakukan transaksi narkoba. Akhirnya disepakati pertemuan dengan Kirmin di salah satu warung pecel lele. Pertemuan itu untuk transaksi.
Tidak lama kemudian Dicky juga datang ke warung tersebut. Setelah keduanya berada di satu tempat, akhirnya polisi melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Kirmin dan Dicky yang akhirnya ditemukan 12 paket sabu.
BACA JUGA:Hujan Deras, Rumah Warga Ilir Talo Jebol dan Tertimbun Longsor
Dari temuan 12 paket sabu ini, anggota polisi melakukan interogasi dan didapati pengakuan jika sabu tersebut milik Kirmin yang dititipkan kepada Dicky. Tidak hanya itu, Dicky bertindak sebagai pengedar dalam bisnis jual beli sabu milik Kirmin.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dari Kirmin yakni 1 unit timbangan CHQ, 1 unit timbangan Silver, 2 bundel plastik klip bening, 3 handphone android, 1 sekop plastik sedotan, sejumlah uang dan dua buku tabungan milik Kirmin.
Kemudian dari Dicky, polisi mengamankan 12 paket sabu, 2 unit handphone android, serta sejumlah sejumlah uang.
Sepak Terjang Kirmin