Nama Kirmin Siin tidak asing lagi bagi polisi. Dia adalah bandar besar narkoba di Bengkulu. Bahkan diduga dia juga memiliki jaringan hingga internasional.
Sebelumnya pada bulan April 2014, Kirmin ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sebelum ditangkap April 2014, Kirmin juga pernah digerebek, tapi ia mengelak karena tidak ada bukti. Ia bahkan sempat mempraperadilankan polisi atas penggerebekan itu.
Kemudian pada Kamis tanggal 4 April 2014, polisi menggerebek rumahnya dan menemukan 7 paket sabu, uang Rp 46 juta, pembungkus sabu, dan lain-lain.
BACA JUGA:Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas
Istri dan anak lelaki KR ikut ditangkap karena mengetahui 'bisnis' haram itu. "Tidak melapor ke polisi, dan dimungkinkan juga ikut dalam jaringan itu. Itu istri kedua. Anaknya (LF) masih kuliah," papar AKBP. Heri Wiyanto, Kabid Humas Polda Bengkulu Ketika itu.
Dalam persidangan tahun 2014, Kirmin didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bahkan dijelaskan dalam persidangan pada 18 juli 2006, terdakwa Kirmin membuka rekening BCA dengan total transaksi uang masuk dan keluar sampai 17 September 2013 sebesar Rp 34,9 miliar.
BACA JUGA:Fase Istimewa Manusia Ketika Usia 40 Tahun Disebutkan Dalam Al Quran, Banyak Rahasia dan Hikmah
Untuk menyembunyikan hasil kejahatan dari tindak pidana narkotika oleh terdakwa, hasilnya digunakan untuk membeli beberapa unit kendaraan dan tanah. Diantaranya, empat unit mobil, tanah kosong yang terletak di Sawah Lebar Bengkulu, tanah pertanian yang berada di Bengkulu Selatan, tanah pekarangan yang berada di Kota Bengkulu, tanah pertanian yang berada di kota Bengkulu.
Tetap jadi Bandar Meski di Penjara
Kermin Siin merupakan legenda hidup penyalahgunaan narkoba di Bengkulu. Mantan dosen ini adalah salah satu bandar besar narkoba.
Meski menjalani hukuman di Lapas, tahun 2016 lalu Kirmin ketahuan tetap bekerja menjadi bandar narkoba. Dalam sebuah razia di Lapas Malabero Bengkulu, polisi yang menerjunkan ratusan personel mendapati dua paket shabu dari dalam kamar Kirmin.
Dari penyidikan polisi, sabu tersebut milik narapidana atas nama Jeki, yang ditemukan di menara tedmon. Hanya saja sebelum disimpan di menara tersebut, shabu dititipkan kepada seseorang berinisial N-D, teman satu kamar kirmin.
Dari temuan dan kronologis ini, kamar 6 blok narkoba yang berada di lantai dua ini menjadi tempat paling aman menyimpan shabu. Kamar ini berisi 13 narapida narkoba.