1. Pastikan Anda telah melunasi dulu utang yang belum terbayar.
Karena apabila ada utang, maka itu bisa membuat nama Anda memiliki rating kredit yang tidak baik sehingga masuk dalam daftar hitam SLIK OJK.
BACA JUGA:Lelap Tidur, Sepeda Motor Milik Karyawan PT Agri Andalas Raib Dicuri
Jadi, pastikan Anda sudah melunasi utang-utang tersebut.
2. Kemudian, setelah melunaskan utang silakan melaporkan pelunasan utang tersebut pada lembaga peminjaman yang digunakan.
Selain kepada lembaga peminjam, pelaporan juga bisa langsung ke Ojk disertai dengan bukti pelunasan.
Nantinya, dalam waktu 24 bulan nama Anda bisa otomatis bersih dan terhapus dari daftar hitam SLIK OJK.
Namun sayangnya, pada kurun waktu pembersihan nama tersebut, Anda akan mengalami kesulitan mengajukan pinjaman.
Sehingga, Anda tidak akan bisa mengajukan kredit apapun ke lembaga keuangan manapun selama 24 bulan.
6 Fitur WhatsApp untuk Nasabah Galbay
Fitur dari WhatsApp (WA) bisa digunakan untuk hindari teror debt collector. WA sudah bisa membisukan nomor-nomor yang tidak dikenal yang sering meng-spam kamu.
Hal tersebut sering dilakukan oleh pihak debt collector pinjol untuk menagih pinjaman yang kamu lakukan sebelumnya. Ini tentu sangat berguna bagi kamu nasabah gagal bayar (galbay) menghindari teror dari ancaman debt collector.
Namun kalian harus juga terlebih dahulu, pinjaman online adalah bentuk pinjaman yang dapat diakses dan diajukan secara online melalui platform atau aplikasi yang disediakan oleh lembaga keuangan atau perusahaan pinjaman.
Pinjaman online menjadi populer karena kemudahan akses dan proses yang lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman tradisional.