NASIONAL, RTVCAMKOHA.COM – Memotong kuku salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Di dalam Islam, ternyata persoalan potong kuku pun ada anjurannya.
Oleh karena itu, umat muslim perlu memahami hal tersebut agak melakukannya sesuai dengan adab, tata cara hingga waktu-waktu yang dianjurkan. Lantas, kapan hari yang baik untuk memotong kuku dalam Islam? Simak uraian selengkapnya di sini!
Mengutip dari laman resmi PPPA Daarul Qur'an, memotong kuku adalah salah satu hal yang sunnah dalam Islam. Hal ini merupakan bagian dari menjaga dan merawat kebersihan tubuh.
Nabi Muhammad SAW pun bersabda:
"Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebagai amalan sunnah, sebaiknya aktivitas memotong kuku pun dilaksanakan sesuai dengan sunnah yang diajarkan Rasulullah. Termasuk adab, tata cara, sunnah-sunnah hingga waktu-waktu yang dianjurkan untuk melakukannya.
Agar lebih paham, berikut ini penjelasan tentang adab, tata cara hingga waktu atau hari memotong kuku menurut Islam. Simak yuk!
BACA JUGA:5 Tips Memilih Mangga yang Matang dan Manis, Dijamin Gak Rugi
Hari Baik Potong Kuku Menurut Islam
Dalam salah satu hadist, disebutkan bahwa batasan waktu untuk memelihara kuku dalam Islam sebaiknya tidak lebih dari 40 hari.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, "Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam." (HR. Muslim).
Selain itu, sebagaimana dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, hari-hari yang baik untuk memotong kuku adalah pada hari Jumat sebelum berangkat shalat Jumat, dan pada hari Kamis dan Senin.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Harga Murah di Pasaran, Ini 5 Cara Bedakan Oli Matic Asli dan Palsu
وَيُسَنُّ غَسْلُ رُءُوسِ الْأَصَابِعِ بَعْدَ قَصِّ الْأَظْفَارِ لِمَا قِيلَ إنَّ الْحَكَّ بِهِ قَبْلَ الْغُسْلِ يُورِثُ الْبَرَصَ وَالْأَوْلَى فِي قَصِّهَا أَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ الْخَمِيسِ أَوْ الِاثْنَيْنِ