Seperti diketahui, Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti KTP, NPWP, KK hingga BPJS.
Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya.
BACA JUGA:10 Jenis Tanaman Obat yang Lazim Ada di Dapur, Nomor 9 Khasnya Negara Spaghetti
Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit lebih besar.
2. Biaya yang dibayarkan
Perbedan Paylater dan kartu kredit juga dapat dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya.
Umumnya, Paylater tidak memiliki biaya tahunan dan juga ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Bahkan, pengguna Paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9 dan Galaxy Tab A9 Plus, Dual Speakers vs Quad Speakers
3. Tenor pinjaman
Untuk Paylater, biasanya memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya yakni maksimal hanya 12 bulan. Sedangkan kartu kredit mencapai 24 bulan. Maka dari itu, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul. Karena, jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, bahkan lebih dari 24 bulan.
BACA JUGA:Gaji Mitra Statistik BPS Lumayan Besar, tapi Berapa Lama Masa Kerjanya?
4. Fitur penunjang
Paylater dan kartu kredit tentuya memiliki fitur penunjang yang berbeda. Bahkan, fitur penunjang hanya dimiliki kartu kredit. Sedangkan Paylater belum menyediakan fasilitas seperti ini.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9 dan Galaxy Tab A9 Plus, Dual Speakers vs Quad Speakers
Fitur ini terdapat pada kartu-kartu kredit jenis tertentu, dengan fasilitas-fasilitas khusus yang tidak ditemukan pada metode pembayaran lain. Misalnya, seperti fasilitas gratis airport lounge, point reward yang dapat ditukarkan barang atau tiket pesawat, diskon untuk brand tertentu, atau asuransi bisnis.