MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Selain akan melakukan mutasi dalam waktu dekat, Pemkab Mukomuko juga akan menambah 3 organisasi perangkat daerah (OPD), dan ada satu OPD yang ditingkatkan statusnya.
Proses penambahan OPD sudah dibahas di tingkat DPRD Mukomuko. Diperkirakan aturannya akan disahkan dalam bulan ini.
BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu
Berikut 3 OPD Baru Pemkab Mukomuko
1. Dinas Perhubungan
2. Dinas Nakertrans
3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Cari Calon Guru Penggerak, dari Bengkulu Masih Minim Pendaftar
Sedangkan OPD yang Naik Status yakni
1. Badan Kesbangpol, yang sebelumnya Kantor Kesbangpol
Kemungkinan penaambahan dilakukan bulan ini, karena info teranyar dalam waktu tak lama lagi Pemkab Mukomuko akan melakukan mutase besar-besaran. Nah pejabat eselon II yang akan mengisi 3 OPD itu akan ikut dilantik.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan seluruh administrasinya. Kita masih menunggu pengesahan perbup untuk penambahan OPD dan peningkatan satu OPD naik status tersebut,” ungkap Kaban BKPSDM Pemkab Mukomuko, Wawan Santoni.
BACA JUGA:Pegawai Kecamatan Gantung Diri Setelah Kirim Pesan Terakhir
Disinggung soal jadwal mutasi, disampaikan Wawan, masih menunggu petunjuk Bupati Mukomuko Sapuan. Namun Wawan tidak membantah, saat disampaikan mutasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penambahan 3 OPD baru itu tentu diharapkan makin meningkatkan pelayanan Pemkab Mukomuko kepada masyarakat. (Ringgo)