CAIR SERENTAK, 9 Bansos Dibagi Bulan Ini, Besarnya dari Rp 200 Ribu Sampai Jutaan

Rabu 11-01-2023,05:54 WIB
Reporter : Tim Liputan

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Tahun lalu pemerintah pusat sudah menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat yang sudah terdaftar sebagai penerima.

BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu

Bansos yang disalurkan tahun 2022 yakni PKH, BPNT, BLT, BBM, PIP, anak sekolah, BLT minyak goreng, BSU gaji, BLT UMKM dan masih banyak lagi lainnya.

Dan tahun 2023, dimulai bulan Januari ini, ada beberapa bansos mulai dicairkan. Warga penerima segera mengecek syarat-syarat yang diperlukan. Karena ada beberapa bansos, syaratnya berbeda dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:1.000 Warga Bengkulu Dapat Bantuan Rp 100 Ribu Tiap Bulan, Ini Syaratnya

Berikut Bansos yang Cair Bulan Januari Ini

1. Bantuan BPNT

Pada awal Januari 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau yang sering disebut.

Saat ini, dicairkan di kantor pos Indonesia secara tunai dengan besaran Rp200 perbulan. 

Namun, yang perlu diketahui bahwa pencairan bantuan BPNT ini untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022. Bantuan ini dicairkan khusus untuk KPM BPMT yang belum menerima pencarian akhir tahun 2022.

BACA JUGA:Arab Saudi Menghijau, Apakah Tanda Akhir Zaman?

2. Bantuan Atensi Permakanan

Bantuan ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dimana sasaran dari Bansos atensi permakanan ini adalah untuk lansia yang di dalam kartu keluarganya dia sendirian.

Kemudian menyasar juga kepada disabilitas dan mengutamakan disabilitas berat yang syaratnya harus terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Diketahui apabila ada lansia 75 tahun ke atas, kemudian disabilitas yang sudah menerima Bansos permakanan di tahun 2022 kemarin, maka kemungkinan besar di tahun 2023 ini jika mereka mendapatkan bantuan PKH dan juga BPNT, maka bantuan PKH dan juga BPNT- nya akan dinonaktifkan serta akan diinputkan dengan Bansos permakanan.

Kategori :