Dugaan Penyelewengan di RSUD Mukomuko Rugikan Negara Rp 6 M, Kasus Obat Naik Penyidikan

Kamis 12-01-2023,12:49 WIB
Reporter : Ringgo
Editor : ahmad afandi

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Kejari Mukomuko melakukan Pulbaket sejak tahun 2022 lalu, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko. Baik itu sumber anggaran dari APBD serta BLUD.

 

Saat ini penyidik Kejari Mukomuko fokus pada masalah obat. Hasil audit tahun 2021 yang dilakukan oleh BPKP, ditemukan kerugian negara Rp 6 miliar dalam kegiatan pembelian obat pada tahun 2016 hingga 2021.

BACA JUGA:Belum Ada Kesepakatan, Pengalihan Jalan Ditunda

Selain ada kerugian negara,

RSUD Mukomuko saat ini juga menanggung beban utang sekitar Rp 6,5 miliar.

 

BACA JUGA:Sampai September Harga Karet Turun, Kembali Naik Tahun 2025

"Dalam minggu ini kami sudah mulai panggil beberapa saksi. Kasus ini juga sudah naik penyidikan, dari sebelumnya penyelidikan. Kami juga sudah jadwalkan, pekan depan akan panggil management RSUD untuk dimintai keterangan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim.

BACA JUGA:Ada Bantuan Untuk Petani Sawit, Jumlahnya Rp 25-30 Juta per Hektare

Ringgo Dwi Septio

Kategori :