4. Proses Pembuatan Kartu Pengganti
Setelah melengkapi persyaratan yang diminta dan membayar biaya penggantian kartu, BPJS Kesehatan akan memproses pembuatan kartu pengganti Anda. Biasanya, waktu penggantian kartu KIS membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Anda akan diinformasikan mengenai jadwal pengambilan kartu pengganti tersebut.
5. Aktivasi Kartu Pengganti
Setelah menerima kartu pengganti, Anda perlu mengaktivasinya untuk dapat menggunakan hak-hak kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau menghubungi layanan hotline untuk melakukan aktivasi kartu pengganti tersebut.
BACA JUGA:Ada Bansos KIS BPJS Kesehatan Rp 600 Ribu, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Persyaratan Penggantian Kartu KIS yang Hilang
Fotokopi KTP asli
2. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
3. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan asli
4. Uang tunai untuk membayar biaya penggantian kartu
Tim liputan