D. Kesatuan masyarakat yang terbentuk di dalam satu wilayah tanpa membedakan apa latar belakang dari penduduk desanya.
Jawaban B
4. Siapa yang dapat disebut dengan Pemerintah Desa?
A. Kepala Desa (Kades),
B. Badan Permusyawaratan Desa /BPD,
C. Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM),
D. Perangkat Desa.
Jawaban D
BACA JUGA:Mau Lulus Kuliah Langsung Dapat Kerja? Ini 9 Jenis Jurusan yang Dikenal Mudah Dapatkan Pekerjaan
5. Apakah yang dimaksud dengan keuangan desa itu…?
A. ‘Semua’ hak serta kewajiban di desa yang dapat dinilai dengan uang serta bersumber dari pendapatan murni desa tersebut,
B. ‘Semua’ hak dan kewajiban desa yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berbentuk uang dan/atau barang, dan mempunyai kaitan erat dengan penyelenggaraan hak serta kewajiban di desa tersebut,
C. ‘Semua hak dan kewajiban’ di Desa yang dapat dinilai dengan uang, serta bersumber dari penjualan di Desa itu sendiri.
D. Pendapatan/Uang yang bersumber dari dana desa atau alokasi dana desa tersebut.
Jawaban B
6. Bunyi UU No. 6 tahun 2014, pasal 9, menjelaskan bahwa sebuah desa dapat dihapuskan sama sekali. Hal ini dapat terjadi apabila…