Setelah membuat laporan, Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan yang ditujukan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan yang dimaksud untuk melakukan status reaktivasi status kepesertaan.
Setelah status kepesertaan sudah di reaktivasi, peserta dapat melaporkan ke faskes I atau rumah sakit untuk menginformasikan bahwa BPJS kesehatan sudah diaktifkan kembali melalui sistem.
2. Lewat APlikasi JKN Mobile
Download aplikasi JKN Mobile di Play Store atau App Store
Registrasi dan buat akun
Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/KTP/email
Pilih menu segmen peserta
BACA JUGA:PT Ultrajaya Milk Buka Lowongan Bagi Lulusan SMA dengan 2 Posisi Sekaligus, Siapkan Syarat Ini
Peserta akan diarahkan untuk langkah aktivasi
Ikuti proses reaktivasi hingga status kembali aktif
3. Chat Assistant Virtual JKN
Simpan WhatsApp Assistant JKN di 08118750400
Jika sudah, kirim chat ke nomor WhatsApp yang segera direspons admin dengan memberikan jenis layanan
Pilih layanan ubah segmen peserta
Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai tempat tinggal
Isi formulir pelaporan dengan benar dan tepat