- Pengumuman hasil tes tulis dan pemanggilan tes wawancara: 1 Desember 2023
- Seleksi wawancara: 2-4 Desember 2023
- Penetapan hasil seleksi oleh Timsel: 5-7 Desember 2023
BACA JUGA:Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Seperti Ini Syarat yang Disiapkan Pemerintah
- Penyusunan surat keputusan hasil seleksi: 7-12 Desember 2023
- Pengumuman hasil rekrutmen baru: 13 Desember 2023
- Pelatihan pratugas/ pembekalan: 18-22 Desember 2023
- Kontrak kerja: 2 Januari 2024
- Penempatan/mulai bertugas: 2 Januari 2024
Tugas Pendamping Lokal Desa
1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat