Tertinggi di Sumbagsel, Gaji Pendamping Lokal Desa di Provinsi Ini Nyaris Rp3 Juta

Kamis 23-11-2023,22:34 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat 

- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar 

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

Tugas Pendamping Lokal Desa

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

2. Percepatan pencapaian SDGs Desa

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan

- Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

BACA JUGA:Mau Jadi Pendamping Lokal Desa? Ini 7 Syarat yang Perlu Dipenuhi, Lulusan SMA Buruan Daftar

3. Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama

Kategori :