NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Badan Pengawasan Obat dan makanan atau BPOM tengah membuka lowongan kerja. Dimana kesempatan yang diberikan ini bisa terbilang langka karena itu kesempatan kerja yang ditawarkan BPOM tidak boleh dilewatkan begitu saja.
Lowongan kerja pada November 2023 ini ditawarkan untuk para pencari kerja yang akan ditempatkan pada posisi sebagai Staff Administrasi. Untuk posisi kali ini diperuntukan bagi lulusan S1, dan bisa dilamar oleh laki-laki ataupun perempuan. Disamping itu para pemalar kerja BPOM kali ini tidak boleh berusia lebih dari 35 tahun.
BACA JUGA:Kesempatan Mendaftar di Lowongan Kerja PT PAMA Tinggal 4 Hari Lagi, Daftarkan Diri Secepatnya
POM adalah salah satu elemen penting dalam industri administrasi Pemerintahan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar di pasar. Hal ini termasuk dalam upaya untuk mencegah produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat masuk ke pasaran.
Dengan pengawasan yang ketat, POM berperan dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar aman dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001. Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen.
Hinga kini telah beberapa kali diubah dengan peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Kepala Badan POM Nomor 14 tahun 2014, dan terakhir berdasarkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2018. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
BPOM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas Pemerintah tertentu dari Presiden, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BACA JUGA:Buruan, PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja dengan 2 Posisi Menarik, Ini Jadwal dan Syaratnya
Badan POM merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan Obat dan Makanan. BPOM telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan kemanusiaan terhadap obat dan makanan, diantaranya:
- Mengawasi sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan.
- Melakukan pembinaan sarana yang melanggar aturan.
- Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya.
BPOM memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi Sumatera Barat mempunyai tantangan tersendiri dalam pengawasan obat dan makanan. Masih ditemukan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan seperti produk tanpa izin edar, kemasan rusak, produk kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya dan lain-lain.