- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD
- Perangkat Desa
- Tenaga Kerja dengan penghasilan di atas UMP atau UMK
Meskipun kamu tidak termasuk golongan diatas, namun kepesertaan Bansos kamu bisa saja dihapus karena beberapa hal berikut ini.
Berikut penyebab dihapus status kepesertaan sebagai penerima PKH 2023:
Tidak memenuhi 3 Komponen dalam anggota keluarga yaitu:
- Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.
- Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.
- Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
- Penerima memiliki peningkatan Ekonomi maka status kepesertaan akan dicabut.
Tidak ada komitmen terhadap peraturan PKH, harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kemensos. Contoh peraturan yang dilanggar yakni:
- Tidak menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulannya.
- Tidak mengikuti posyandu.
- Tidak mengumpulkan administrasi anak sekolah yang harus dilaporkan.
- Selanjutnya, sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.