JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Penantian panjang tenaga honorer agar bisa menyandang status PNS agaknya sudah di depan mata. Pemerintah menjanjikan bahwa tenaga honorer tertentu pasti akan diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA:BERKILAU, Harga Emas Bisa Rp 2 Juta per Gram, Analisa Pakar Ini Ekstrem tapi Bikin Senyum
Namun tetap ada syarat yang dipenuhi, salah satunya tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS adalah pertimbangan masa kerja.
Tenaga honorer yang memiliki masa kerja lama punya, maka kesempatan lebih besar untuk diangkat statusnya menjadi PNS.
BACA JUGA:Anggaran BLT Dana Desa di Bengkulu Turun Rp 250 Miliar, Kades Pahami Ini
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini sudah diatur dalam RUU ASN. Kabarnya pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini akan dilangsungkan pada tahun 2023 ini.
Dalam RUU ASN itu, diatur mengenai tenaga honorer di bidang apa saja yang punya potensi untuk diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA:Cari Ikan, Warga Masmambang Ditemukan Sudah Mengapung
Ini Bidang Tenaga Honorer yang Cepat Diangkat PNS
1. Bidang Fungsional
2. Bidang Pelayanan Publik
3. Bidang Administratif
4. Bidang Kesehatan
5. Bidang Pendidikan
6. Bidang Pertanian dan