7. Bidang Penelitian
BACA JUGA:Pelajari, Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2023 dan Pembahasannya
Hal tersebut tercatat dalam Pasal 131 A ayat 1 di draft RUU ASN.
Selain tiga bidang tenaga honorer yang menjadi prioritas utama diangkat menjadi PNS itu, adapula kesempatan lain bagi tenaga honorer di bidang lain untuk menjadi PNS.
"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat," tulis ayat 5 dalam RUU ASN tersebut.
BACA JUGA:127.621 Guru Honor Jadi PNS, Ini Anggaran Gajinya
Jika nantinya diangkat menjadi PNS, tentunya merupakan kabar gembira bagi para tenaga honorer. Karena pastinya tenaga honorer bisa mendapatkan gaji bulanan dengan nilai yang lebih besar daripada saat menjadi honorer.
Selain itu dengan diangkat menjadi PNS, tenaga honorer dapat menerima sejumlah tunjangan dan bonus serta gaji ke-13, layaknya para ASN pada umumnya.(tim)