Denda Keterlambatan
Apabila Anda mengalami keterlambatan membayar angsuran atau tidak membayar angsuran saat jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 3 persen dari jumlah angsuran bulanan.
BACA JUGA:Masih Sering Digunakan, Seperti Ini Kekurangan Menabung di Celengan
Cara Terhindar dari Ketergantungan Pinjol Ilegal
Berikut ini cara agar terhindar dari ketergantungan terhadap pinjol illegal, yakni:
1. Susun Perencanaan Keuangan
Hal pertama yang harus Anda lakukan yakni menyusun perencanaan keuangan. Setiap permasalahan keuangan sebagian besar diakibatkan oleh kurangnya perencanaan yang baik. Perencanaan keuangan dapat memetakan secara tepat antara jumlah penerimaan atau penghasilan dan pengeluaran.
Adapun berikut ini cara untuk mengatur keuangan secara sederhana. Yakni membuat catatan untuk setiap pengeluaran, menyisihkan uang untuk dana darurat, menabung, hingga investasi.
2. Atur Skala Prioritas
Selanjutnya, Anda juga perlu membiasakan diri dengan membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas juga menjadi salah satu tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Sebab, penting untuk selalu mengedepankan kebutuhan primer. Misalnya, seperti makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, listrik, air, dan lain-lain. Sementara, keinginan untuk berlibur, menonton konser, atau kegiatan hiburan lain berada di bagian bawah.
3. Tingkatkan Literasi Keuangan
Kemudian, masyarakat juga perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan uang yang tepat. Literasi keuangan bisa dipupuk dengan mengikuti berbagai kelas atau kegiatan yang berhubungan dengan edukasi finansial.
Selanjutnya yakni pengetahuan terhadap keuangan juga dapat mencegah diri terjebak akan iming-iming kemudahan pencairan dana pada pinjol ilegal.
BACA JUGA:Plafon Besar Tenor Panjang, Ini Rekomendasi KUR Bunga Rendah, Per Tahun hanya 6 Persen
4. Jangan Tergiur Hedonisme