Hasil Seleksi Sudah Diumumkan, Mitra Statistik BPS 2024 Langsung Bekerja? Ini Aturan Kontrak Kerjanya

Kamis 30-11-2023,15:03 WIB
Reporter : Septi Widyarti
Editor : Agus Faizar

1. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap (PKWTT)

PKWTT ini adalah jenis kontrak kerja yang ditujukan bagi karyawan tetap. 

Sebab, waktu tidak tetap yang dimaksud yakni tidak adanya batasan waktu kerja sama yang dijalin antara perusahaan dengan karyawan. 

Umumnya, para karyawan yang mendapatkan PKWTT ini terlebih dahulu menyelesaikan waktu percobaan (probation) paling sedikit 3 bulan.

2. Perjanjian Kerja Waktu Tetap (PKWT)

Jadi, dalam kontrak kerja PKWT tentu sudah sangat jelas disebutkan bahwa hubungan pekerjaan hanya bersifat sementara dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Umumnya, perjanjian ini bisa memiliki kekuatan hukum dengan adanya bukti tertulis yang dibubuhi materai.

3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Jenis kontrak kerja ini dibuat hanya bagi pekerjaan yang memiliki durasi kurang dari 8 jam setiap harinya.

4.Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Nah, perjanjian ini biasanya dibuat ketika pihak perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja. 

Kemudian, jenis kontrak ini biasanya digunakan untuk jumlah pekerjaan dalam skala besar, misalnya seperti pabrik. 

Demikian mengenai rekrutmen mitra statistik BPS 2024. Semoga bermanfaat. (Tim)

Kategori :