Sigap, Personel Ditlantas Polda Bengkulu Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Kamis 30-11-2023,19:32 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak hanya bertugas di jalanan mengatur lalu lintas, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu juga sigap dalam mengamankan pelaku tindak pidana.

Seperti Selasa (28/11), personel Ditlantas Polda Bengkulu yakni Brigpol Yeddy dan Briptu Ade mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pembacokan di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Korbannya atas nama Fajar Ferdian Mahasiswa asal Lamongan yang berusia 19 tahun.

BACA JUGA:Awal Mula Pertemuan Jaka Tarub dan Nawang Mulan, HIngga Terbentuknya Desa Widodaren

Kedua pelaku tersebut diamankan petugas, saat keduanya berboncengan dengan tidak menggunakan helm dan melintas di Simpang 4 Polda Bengkulu. Melihat keduanya melintas itulah kemudian petugas meminta keduanya menepi ke pinggir jalan dan dibawa ke Pos PJR.  

Di Pos PJR itulah, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, didapatilah keduanya membawa sebuah samurai dan satu golok. 

Selanjutnya anggota piket pos PJR beserta membawa dua orang tersebut ke SPKT Mapolda dan saat membawa dua orang tersebut ke SPKT didapati ada laporan dari masyarakat jika pada Selasa subuh ada peristiwa pembacokan dengan pelaku dua orang.

BACA JUGA:HP Android Lambat, Ternyata Ini yang Jadi Sumber Penyebabnya

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan personelnya mengamankan dua orang remaja tidak menggunakan helm di Lampu Merah Simpang 4 Polda yang ternyata pelaku pembacokan.

Dijelaskan Joko Suprayitno, saat polisi sedang memeriksa kedua pelaku, datang tiga remaja yang membuat laporan ke SPKT Polda Bengkulu karena menjadi korban penganiayaan dan pelakunya merupakan dua orang yang diamankan personel Ditlantas Polda Bengkulu tersebut.

BACA JUGA:Tidak hanya Elok, Seperti Ini Cerita Rakyat tentang Gunung Tangkuban Perahu

"Ya kita amankanlah dua remaja tidak gunakan helm dan rupanya bawa sajam. Dibawa ke SPKT rupanya pelaku tindak pidana," kata Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Suprayitno.

 

Rendra Aditya

Kategori :