Ini Kronologis Penggunaan Anggaran Rp 2,2 Miliar yang Menyeret Mantan Pimpinan DPRD Seluma ke Sel

Selasa 17-01-2023,12:13 WIB
Editor : ahmad afandi

3. Belanja STNK (pajak dll): Rp56.155.400 

4. Pajak yang disetor (ppn dan pph): Rp9.332.472. 

 

Sehingga dari realisasi berdasarkan SP2D dan realisasi yang didukung bukti terdapat selisih. 

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp 50 Juta, Cicilan dari Rp 100 Ribu, Lihat Tabel dan Syarat Pengajuannya

Dari total jumlah kerugan negara ini, dikatakan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman, memang sudah dikembalikan. Nmun pengembalian dilakukan setelah perkara naik penyidikan, sehingga tidak menggugurkan pidana yang ada.

“Pengembalian itu setelah kasusnya berjalan, berproses. Jadi tidak menggugurkan pidana yang ada,” tegas Kombes Pol. Dodi Ruyatman.(aliantoro.rbtv.disway.id)

Kategori :