BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahapan pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diperpanjang hingga 20 Januari 2023.
Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Intihan mengatakan, karena pendaftaran diperpanjang, maka pelaksanaan tes juga diundur.
"Tesnya ditunda tanggal 25 Januari. Penundaan dari pusat," ujar Intihan.
Dengan perpanjangan ini, ASN dan non ASN Kemenag masih bisa mendaftar sebagai petugas haji tahun 2023. Seleksi yang dibuka adalah petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
BACA JUGA:WAJIB, Jemaah Haji Khusus dan Umroh Terdaftar BPJS Kesehatan
Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.
Disyaratkan juga, calon petugas baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
BACA JUGA:INFO HAJI, Daftar Hari Ini, Berangkat Tahun 2040
Setelah proses pendaftaran selesai, akan dilakukan seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Peserta yang dinyatakan lolos administrasi melanjutkan seleksi computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 25 Januari 2023.
Selanjutnya hasil seleksi di tingkat kabupaten dan kota, akan mengikuti seleksi lagi di tingkat provinsi. Hasil dari seleksi provinsi akan menjadi petugas haji terpilih. Nantinya sebelum bertugas, PPIH ini akan diberikan pelatihan dari Kemenag RI.
BACA JUGA:CJH Harus Bersabar, Daftar Tunggu Haji Bengkulu Utara 21 Tahun
Sementara itu, untuk petugas haji daerah (PHD) yang terdiri dari pembimbing haji dan ibadah serta petugas kesehatan, seleksi akan dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi.
BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Tahun Ini 1.623 Jemaah, Berikut Rincian per Kabupaten/ kota
Tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan Pemprov. Sedangkan untuk CAT dan wawancara akan dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi. Untuk kuota PHD masih menunggu SK ketetapan alokasi CJH Provinsi dari Kemenag RI. Diprediksi, keterapan ini akan terbit pada Januari ini. (Siska Harliana)