Tentunya, untuk mengajukan KUR, maka harus memiliki usaha. Jadi usaha tersebut harus berjalan minimal selama 6 bulan.
Hal tersebut sudah masuk ke dalam kriteria seleksi bagi debitur, sehingga harus dipastikan telah terpenuhi. Bisa dibuktikan dengan arus kas selama 6 bulan terakhir.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Ganti Baru, Ketahui Dulu Penyebab dan Cara Mengatasi Kompor Gas Tidak Menyala
2. Menjaga Kemampuan Berbisnis
Bukan hanya mempertimbangkan kelengkapan dokumen, pihak bank biasanya meneliti keahlian dan kemampuan para debitur dalam berbisnis.
Jadi, apabila nasabah mampu mengelola bisnisnya maka diharapkan mampu membayar kredit dengan lancar.
3. Pastikan BI Checking Bagus
Jadi, kamu juga harus perhatikan BI Checking agar tidak ada catatan merah di sana. Jangan sampai ada kredit macet karena pihak bank. Itu artinya kamu harus memiliki riwayat kredit yang baik.
Apabila hal itu terjadi, maka pasti akan pertimbangkan ulang untuk pengajuan dari calon debitur yang bermasalah tersebut.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaik PT Biro Klasifikasi Indonesia, Posisi Menjanjikan, Gaji Mentereng
4. Siapkan Agunan
Perlu diingat, kamu juga harus menyiapkan agunan sebelum mengajukan Kredit Usaha Rakyat.
Bbiasanya, beberapa bank memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan jenis agunan yang diajukan debitur.
5. Lengkapi Semua Persyaratan
Selanjutnya, kamu juga harus memastikan persyaratan yang diminta seperti dokumen dalam proses pengajuan harus diperhatikan dan dipenuhi.
Jika semakin cepat calon debitur menyelesaikan persyaratan dokumen tersebut, maka akan semakin cepat pengajuan diproses hingga disetujui petugas.