- Seleksi wawancara: 2-4 Desember 2023
- Penetapan hasil seleksi oleh Timsel: 5-7 Desember 2023
- Penyusunan surat keputusan hasil seleksi: 7-12 Desember 2023
- Pengumuman hasil rekrutmen baru: 13 Desember 2023
- Pelatihan pratugas/ pembekalan: 18-22 Desember 2023
- Kontrak kerja: 2 Januari 2024
- Penempatan/mulai bertugas: 2 Januari 2024
Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 18 Tahun 2019, Fungsi, Wilayah Kerja, dan Tugas PLD, berikut rinciannya.
BACA JUGA:Sambut Natal, Seperti Ini Tips Dekor Ruangan agar Semakin Estetik
Tenaga Pendamping Profesional
Pasal 17
(1) Tenaga Pendamping Profesional terdiri atas:
a. pendamping lokal Desa
b. pendamping Desa
c. pendamping teknis
d. tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.