- Bertugas untuk menfasilitasi desa untuk mendata sDGs desa.
- Menjalankan tugas lain yang diinstruksikan oleh Kemendesa PDTT
- Sebagai tenaga profesional, Pendamping Desa juga bertugas untuk melakukan mentoring terhadap tenaga Pendamping Lokal Desa yang dikelompokkan dalam kategori tenaga terampil pemula.
BACA JUGA:Sukses Wawancara Mitra Statistik BPS 2024, Ini Contoh Soal dan Jawabannya
Tugas Pendamping Lokal Desa
1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
2. Percepatan pencapaian SDGs Desa
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
- Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun
BACA JUGA:Seperti Ini Cara Merawat Kucing yang Dianjurkan, Kucing jadi Sehat dan Bahagia
3. Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal