BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua oknum yang mengaku wartawan media online, terjaring 0perasi tangkap tangan (OTT) Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan
Kedua pelaku yakni Ir dan Wa ditangkap saat berada di alun-alun Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Bengkulu, Rabu siang (18/1/23). “Ditangkap di alun-alun kota (Arga Makmur, red), tadi,” tegas Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Pelanggar Lalin Terekam ETLE, 3.916 STNK Terblokir di Samsat, Ini Rinciannya
Ditambahkan AKP Sodri, keduanya ditangkap karena melakukan dugaan pemerasan terhadap beberapa kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Utara. Modus pemerasannya yakni mengancam akan mengekspose penggunaan dana desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
“Korbannya ada 17 kades. Modusnya minta uang Rp 10 juta per kades. Mereka minta laporan penggunaan dana DD dan ADD tahun 2022 di 17 desa itu, seluruhnya,” beber Sodri setiba di gedung Reskrim Polda Bengkulu, Rabu siang.
BACA JUGA:Bikin Mata Melotot, Video Menggoda Mirip Oknum Dewan
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, sambung AKP. Sodri mencapai puluhan juta rupiah. Jumlah masih dihitung. Dua pelaku yang diamankan Ir dan Wa mengakui keduanya adalah wartawan. “Iyo bang kami wartawan nian. Saya pemrednya, wartawannya ini (sambil menunjuk rekannya),” kata Ir. (aliantoro)