Pelaku Pemeras Kades Bukan Orang Sembarangan, tapi Belum Kompeten Jadi Wartawan

Rabu 18-01-2023,17:25 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : Purnama Sakti

Setiap orang yang telah lulus UKW akan mendapatkan kartu dan sertifikat. Karenanya ketika seorang wartawan ingin melakukan wawancara, narasumber berhak menanyakan kartu UKW dan kartu Pers.

Kedua pelaku IR dan WA ditangkap polisi rabu siang (18/1) di alun-alun Kota Arga Makmur. Dari tangan keduanya polisi mendapati uang Rp 30 juta hasil memeras Kades.

BACA JUGA:2 Pelaku Bobol Rumah Toke Sawit, hanya 1 Pelaku yang Ditahan

Keduanya memeras para Kades dengan modus mengancam akan mempublikasikan realisasi kegiatan ADD. Jika tidak diberi uang Rp 10 juta per Kades, realisasi ADD ini akan diekspose dan dilaporkan ke KIP.

(aliantoro)

Kategori :