3. Memiliki pendapatan rutin harian, bulanan dan tahunan.
"Kita pastikan juga, calon penerima KUR tidak sedang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah maupun bank lainnya,” kata Yasrizal.
Pasalnya, lanjut Yasrizal, program KUR Super Mikro memang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang belum tersentuh bantuan modal dari lembaga keuangan.
Apabila telah memenuhi ketentuan tersebut, pengajuan dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy surat nikah (bagi yang menikah)
4. Surat keterangan domisili (jika alamat beda dengan KTP)
5. Memiliki tempat tinggal tetap (copy PBB/SHM)
6. Copy nomor induk usaha/keterangan (SIUP)
7. Copy rekening listrik, air, telepon
8. Pas foto 3x4
9. Dokumen lain jika diperlukan