- Jenjang: D3, S1, dan Profesi
- 29. STIKES Bina Sehat PPNI Mojokerto
- Akreditasi Perguruan Tinggi: B
- Jenjang: D3, S1, dan Profesi
30. STKIP Agama Hindhu Singaraja
- Akreditasi Perguruan Tinggi: B
- Jenjang: S1
BACA JUGA:Punya Tema Persahabatan, 8 Rekomendasi Drama Korea Ini Cocok Untuk Tontonan Remaja dan Pelajar
Nilai Bantuan KIP Kuliah
Adapun berikut ini detail nilai bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
1. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang kesehatan: Maksimal Rp12 juta/semester
2. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang non-kesehatan: Maksimal Rp8 juta/semester
3. Biaya kuliah di prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta/semester
4. Biaya kuliah di prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester.
Untuk besaran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah di atas diatur dalam rentang batas maksimal, sebab nilai faktualnya disesuaikan dengan usulan dari perguruan tinggi.
Nantinya, perguruan tinggi tempat kuliah mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut mengusulkan besaran biaya pendidikan sesuai nilai rata-rata yang berlaku untuk mahasiswa non-KIP Kuliah di setap prodi.