Polres Seluma Diserbu Ratusan Orang, Petugas Mengaku Kewalahan
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Ratusan calon PPPK mulai memadati loket pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di ruang pelayanan publik di Polres Seluma, pada Selasa pagi (7/1/2025).
Suasana ini hampir setiap hari terjadi, sejak terbitnya pengumuman kelulusan PPPK pada 2 Januari 2025 lalu, hingga para pendaftar SKCK rela menunggu di pelataran masjid Polres Seluma.
BACA JUGA:Empat Perwira Polres Kepahiang Bergeser, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun dokumen yang harus dilengkapi yakni Pas photo terbaru, Ijazah Asli, Transkrip Nilai Asli, Daftar Riwayat Hidup (DRH), Surat pernyataan 5 (lima) poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainya.
Diketahui para calon PPPK yang baru lulus ini berasal dari sejumlah OPD, baik vertikal di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial, maupun tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Ada 4 Target Utama Program Makan Bergizi Gratis, Kunci Menuju Indonesia Emas
Seperti yang diungkapkan salah seorang calon PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Kusman Efendi (55). Ia mengaku bersama rekannya melengkapi berkas persyaratan untuk pengangkatan sebagai calon PPPK di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ilir Talo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: