Paylater Bank Mandiri Siap Rilis Desember 2023, Cukup Penuhi Syarat Berikut Diberi Limit hingga Rp 20 Juta

Rabu 06-12-2023,17:46 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu

- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak. 

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat dalam Jumlah Besar, Ada Pinjol BCA dengan Limit hingga Rp 100 Juta

Keunggulan Paylater Livin’ Mandiri 

- Dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20.000.000.

- Jangka waktu cicilan mulai dari 1 - 12 bulan.

- Persetujuan pengajuan relatif cepat.

- Dapat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri

- Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berbelanja menggunakan fitur Paylater. 

1. Cara Kerja Paylater

Hal pertama yang harus Anda perhatikan sebelum menggunakan Paylater yakni cara kerja atau sistem kerja dari layanan ini.  Sebagai salah satu variasi produk pinjaman, maka segala tagihan yang dibayar menggunakan fitur Paylater harus dibayar kembali oleh pengguna dalam periode waktu yang telah ditentukan. 

Kemudian, nominal tagihan cicilan yang harus dilunasi biasanya telah disebutkan di awal beserta besaran bunga yang dibebankan, termasuk biaya layanan dan lainnya.  Fitur Paylater juga menerapkan denda jika pengguna terlambat melunasi cicilan. 

Kendati begitu, Paylater biasanya sering menawarkan berbagai promo menarik seperti diskon dan cashback.  Jadi, apabila Anda mampu memanfaatkan fitur ini dengan optimal, maka penggunaan fitur Paylater sudah pasti akan lebih menguntungkan bagi keuangan pengguna. 

Intinya, Anda perlu menyesuaikan beban cicilan  dengan kemampuan bayar agar terhindar dari risiko kredit macet.  

2. Syarat Pengajuan Paylater

Kategori :