Segini Besaran Gaji Tamtama TNI AL Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja, Cek juga Tunjangannya

Kamis 07-12-2023,08:28 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Setiap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memiliki urutan pangkat yang berbeda-beda. Biasanya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki oleh prajurit maka bertambah besar pula gaji yang akan didapatkan.

Selain gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan berbagai jenis tunjangan. Tentunya dengan nominal yang berbeda-beda. 

Lantas, berapa sebenarnya gaji Tamtama TNI AL berdasarkan urutan jabatan dan lama masa kerja? Berikut pembahasannya. 

BACA JUGA:10 Manfaat Masker Timun, Bisa untuk Mencerahkan Wajah, Cantik Alami Tanpa Boros

Pada dasarnya, prajurit TNI tersebut dikelompokkan dalam golongan kepangkatan sebagai berikut:

1. Perwira

2. Bintara

3. Tamtama

Bukan hanya pangkat, masa kerja anggota TNI AL juga memengaruhi besaran gajinya. Untuk masa kerja anggota TNI AL bisa selama 0-28 tahun untuk Tamtama, dan 0-32 tahun bagi Bintara dan Perwira. 

Sebagaimana diketahui, saat ini sedang dibuka pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024. 

Pangkat Tamtama TNI AL:

Adapun berikut ini urutan pangkat Tamtama TNI AL, yakni:

- Kopral Kepala (KOPKA)

- Kopral Satu (KOPTU)

- Kopral Dua (KOPDA)

Kategori :