Angin Segar, TikTok Shop akan Kembali Buka, Kabarnya Sudah Ada Kesepakatan dengan GoTo

Kamis 07-12-2023,16:22 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Selanjutnya juga disebut jika pemilik e-commerce harus mengatur izin sebagai pelaku usaha di bidang PPMSE, dengan mengajukan permohonan kepada menteri melalui Lembaga OSS. "Perizinan Berusaha Bidang PMSE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri," tulis pasal 7 ayat 3.

Demikian mengenai TikTok Shop. Semoga bermanfaat. (Tim)

Kategori :