SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Seluma mengeluhkan gaji mereka berkurang.
Dari keterangan sejumlah tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Seluma mengaku gaji yang biasa mereka terima Rp 1 juta per bulannya, namun sekarang berkurang Rp 300 ribu, jadi gaji yang diterima selama 2 bulan yang seharusnya Rp 2 juta hanya Rp 1,4 juta.
BACA JUGA:Begini Cara Aman Makan Mie Instan Biar Tetap Sehat, Salah Satunya Kurangi Bumbu Bawaan Mie Instan
"Gaji rapel 2 bulan yang kami terima bulan Desember ini tidak utuh lagi, harusnya Rp 2 juta tapi kini tinggal Rp 1,4 juta," keluh honorer Satpol PP.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Seluma Rijono menegaskan, adanya pengurangan gaji pokok para tenaga satpol PP tersebut dikarenakan adanya penambahan jumlah personel sebanyak 30 orang, untuk tenaga satpol PP dan tenaga pemadam kebakaran.
Namun penambahan personel tersebut tidak dibarengi adanya penambahan pagu anggaran dalam usulan APBD Perubahan 2024 sebelumnya, yakni dari usulan Rp 600 juta namun hanya diakomodir Rp 200 juta.
BACA JUGA:Terus Berproses, Kejati Teliti Berkas Perkara Dugaan Korupsi BTT Seluma
"Iya pertimbangan kita berdasarkan kebutuhan organisasi, tenaga satpol PP dan Damkar dinilainya masih sangat kurang, sehingga kita tambah lagi personelnya 30 orang untuk Satpol PP dan Damkar, tapi usulan kita dalam APBD Perubahan lalu sebesar Rp 600 juta hanya diakomodir Rp 200 juta," terang Rijono.
Lanjutnya, untuk jumlah personel Satpol PP yang telah lama mengabdi ada berjumlah 140 personel, dan 38 tenaga pemadam kebakaran. Kemudian personel bertambah 30 orang lagi, untuk ditugaskan sebagai Satpol PP dan Damkar.
BACA JUGA:Selain Berikhtiar Menjemput Rezeki, 7 Amalan Ini Jika Diamalkan Insya Allah Rezeki Mengalir Deras
Rijono berdalih atas dasar penambahan personel itulah, maka gaji tenaga honorer Satpol PP dan Damkar yang telah lama mengabdi terpaksa dikurangi, untuk membayarkan gaji personel yang baru bergabung di Satpol PP maupun di Damkar.
(Hari Adiyono)