Iklan RBTV Dalam Berita

26 Orang Tenaga Honorer Disnakertrans Seluma Mengadu ke Sekretariat PWI

26 Orang Tenaga Honorer Disnakertrans Seluma Mengadu ke Sekretariat PWI

Salah satu tenaga honorer Disnakertrans Seluma yang mengadu ke PWI Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 26 orang tenaga honorer Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, mengunjungi Sekretatiat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seluma, pada Senin siang (11/11/2024).

Kedatangan para honorer yang mendapat gaji bulanan sebesar Rp1 juta ini untuk mengadu tentang persoalan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak bulan Agustus hingga bulan November, atau sekitar 4 bulan.

BACA JUGA:Rapat Pembentukan AKD DPRD Seluma Alot, Ini Daftar Ketua Komisinya

Para tenaga honorer mengatakan, jika mereka meminta agar gaji mereka sebagai tenaga honorer segera dibayarkan, karena kebutuhan hidup dan rumah tangga mereka selama ini menggantungkan gaji sebagai tenaga honorer di Disnakertrans.

"Kami bulan Agustus sampai November ini bang, kami belum menerima gaji. Dengan alasan anggaran tidak ada. Padahal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Seperti di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menerima gaji untuk tenaga honorernya. Sedangkan kami tidak bisa dibayarkan bang," terang Nina salah seorang honorer Disnakertrans.

BACA JUGA:Kronologi Siswi SMP Korban Asusila Jadi Tersangka, Orang Tua Kirim Surat ke Presiden Prabowo dan Kapolri

Para tenaga honorer ini sebelumnya telah menyampaikan ke pihak Disnakertrans Kabupaten Seluma, terkait dengan keluhannya, namun belum menemukan solusinya.

"Kita telah koordinasi ke dinas, dan dikatakannya jika gaji kami tidak bisa dibayar. Kami disini sangat mengharapkan gaji kami dapat dibayarkan seperti para tenaga honorer di dinas-dinas lainnya," pungkasnya.

BACA JUGA:Posisi, Syarat dan Kualifikasi Lowongan Kerja Terbaru di Indofood Tahun 2024

Menyikapi hal ini, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi mengatakan, terkait masalah gaji 26 tenaga honorer di Dinaskertran memang tidak bisa dibayarkan lagi. Untuk gaji tenaga honorer memang berdasarkan SK mereka hanya bisa dibayar gajinya sampai Juli. Nah, untuk Agustus sampai Desember rencananya akan dibayarkan setelah anggaran ditambah pada APBD Perubahan

BACA JUGA:4 Posisi Lowongan Kerja PT Adaro Energy Indonesia Tbk Terbaru 2024

Tapi sayangnya, APBD Perubahan tidak dibahas oleh DPRD. Serta hanya disahkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Akibatnya OPD tidak bisa menambah anggaran, hanya bisa melakukan pergeseran anggaran.

"Karena APBD Perubahan tidak dibahas, makanya untuk saat ini gaji tenaga honorer di Disnakertrans Kabupaten Seluma tidak bisa dibayarkan lagi," tegas Iksan Sahudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: