Penting untuk Kesehatan, Cek 4 Hal Berikut Sebelum Membeli Mie Instan, Salah satunya Kandungan MSG

Jumat 08-12-2023,22:09 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Meskipun mie instan memiliki kepopulerannya, kekhawatiran terhadap kandungan zat atau bahan kimia berbahaya dalam mie instan telah menciptakan ketidakpastian di kalangan masyarakat. Penarikan produk mie instan dari Indonesia di pasar internasional menunjukkan bahwa ada kekhawatiran serius terkait kesehatan dan keamanan konsumen.

BACA JUGA:Bahaya, Jangan Pernah Makan Mie Instan Campur Nasi, Selain Rawan Obesitas, Ternyata Bisa Sebabkan Kanker

Masyarakat semakin meragukan kelayakan konsumsi mie instan karena adanya isu terkait zat pemicu kanker. Hal ini memicu peningkatan permintaan akan informasi terkait bahan-bahan yang digunakan dalam produksi mie instan serta langkah-langkah keamanan dan pengawasan dari pihak otoritas kesehatan.

Kondisi ini menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan produsen mie instan terhadap standar kesehatan dan keamanan pangan. Seiring dengan itu, para konsumen semakin sadar akan pentingnya pemilihan makanan yang sehat dan berimbang, serta mempertimbangkan alternatif yang lebih aman untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mereka.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Konsumsi Mie Instan Berlebihan Memicu Efek Tekanan Darah Tinggi, Idealnya Konsumsinya Bagaimana?

Meskipun demikian, hingga saat ini mi instan masih dianggap aman untuk dikonsumsi, asalkan mematuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan. Mesin proses produksi mi instan umumnya telah dilengkapi dengan kontrol kualitas yang ketat untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan dan produk akhirnya memenuhi standar keamanan pangan.

Penting untuk mencatat bahwa sebagian besar negara memiliki lembaga pengawasan pangan yang bertanggung jawab mengawasi dan mengatur produk pangan, termasuk mi instan, guna memastikan keamanan konsumen. Oleh karena itu, sementara kekhawatiran masyarakat terhadap mie instan harus diakui, adanya regulasi dan pengawasan tersebut memberikan lapisan perlindungan bagi konsumen.

BACA JUGA:Mie Gaga dan Indomie, 2 Makanan Instan Sejuta Penikmat yang Lagi Viral, Ada Apa Sebenarnya?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan aktif dalam melakukan pengawasan dan regulasi terhadap produk makanan olahan, termasuk mie instan. Penerapan standar keamanan dan kesehatan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk bahan baku, proses produksi, hingga label dan informasi yang terdapat pada kemasan produk.

Kementerian Kesehatan juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap industri pangan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Pihak berwenang berupaya meminimalkan risiko kontaminasi atau penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan, termasuk mie instan, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering, Begini Dampak pada Anak jika Terlalu Banyak Makan Mie Instan

Langkah-langkah ini menciptakan kerangka kerja yang lebih kokoh untuk memastikan bahwa mie instan yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Konsumen tetap diingatkan untuk selalu memilih produk yang memiliki label dan sertifikasi yang jelas sebagai tanda bahwa produk tersebut telah melewati pengawasan dan memenuhi standar yang ditetapkan.

1. Bebas Bahan Kimia Berbahaya pada Mie Instan

Dalam proses pembuatan mi instan, beberapa bahan kimia berbahaya seperti Sodium Tri Poly Phosphate (STTP), Carboxymethyl Cellulose (CMC), Kie, Kalsium Propionate, Formalin, dan Boraks seringkali ditambahkan untuk meningkatkan tekstur dan daya tahan mie.

Beberapa zat tersebut, seperti etilen oksida, bahkan digunakan sebagai agen sterilisasi dan pestisida. Etilen oksida juga terkait dengan risiko karsinogenik yang dapat menyebabkan penyakit kanker. Penarikan mi instan Indonesia di luar negeri beberapa waktu lalu terkait dengan keberadaan bahan kimia ini.

Kategori :