Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul, Apakah Ditunda? Begini Penjelasannya

Jumat 08-12-2023,22:16 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah diumumkan sejak 6 Desember 2023. Namun, tak sedikit pula peserta yang belum bisa mengakses hasil seleksi tersebut.

BACA JUGA:Dokumen yang Diperlukan saat Pengisian DRH NI PPPK 2023, Simak juga Cara dan Tahapannya

Lantas, bagaimana jika peserta belum bisa mengakses hasil akhir seleksi PPPK 2023?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak pembahasan berikut ini.

Penjelasan Dari BKN 

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyebutkan bahwa, pengumuman hasil seleksi PPPK masih berpedoman pada jadwal yang diumumkan BKN, yakni sejak 6 sampai dengan 15 Desember 2023. 

Lebih lanjut, oleh karena itu, para peserta seleksi PPPK dapat mengecek hasil penerimaannya sesuai jadwal tersebut. 

Kemudian, hasil akhir seleksi ini tidak memiliki masa sanggah. Sehingga peserta yang lolos dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023. 

DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Kemudian, jika hasil akhir seleksi PPPK belum keluar, maka peserta dapat mengeceknya secara berkala.  

Sebagai informasi, berikut ini adalah dokumen dan cara melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023. 

Dokumen yang Diperlukan DRH NI PPPK 2023

Jadi, terdapat sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi DRH NI PPPK 2023, yakni sebagai berikut:

- Data diri sesuai KTP

- Alamat domisili

Kategori :