Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul, Apakah Ditunda? Begini Penjelasannya

Jumat 08-12-2023,22:16 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Peserta diharuskan mengisi data seluruh anggota keluarga, termasuk pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.

Tahap 5: Organisasi

Peserta wajib mengisi riwayat organisasi yang pernah diikuti (jika ada) dan mengisi data lain yang diperlukan.

Tahap 6: Unggah Dokumen

Peserta perlu mengunggah DRH yang telah diisi dan ditandatangani sebelumnya. Hal ini dilakukan dengan dua kali klik pada cetak DRH yang sudah diisi dan menandatangani data tersebut.

Jadi, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN sesuai dengan ketentuan yang tertera.

Perlu diingat dan dicatat, peserta perlu memperhatikan setiap tahap dengan cermat untuk memastikan DRH NI PPPK terisi dengan lengkap dan akurat. 

Dalam pelaksanaanya proses ini adalah bagian penting dalam persiapan menuju perjanjian kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Seperti Ini Cara Cek Perangkingan

Cara pengisian DRH NI PPPK 2023

Jadi, sebelum mengisi DRH NI PPPK, maka pastikan Anda sudah memiliki akun di SSCASN BKN terlebih dahulu. Jadi, apabila sudah, maka dapat mengikuti langkah-langkah pengisiannya berikut ini:

- Login dengan memasukkan NIK dan password di kolom yang tersedia.

- Di halaman awal, akan muncul notifikasi pengumuman lulus PPPK. 

- Kemudian, muncul pop-up tulisan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?"

- Pilih "Ya" untuk melanjutkan pemberkasan.

- Kemudian, isi DRH NI PPPK yang sudah disediakan.

Kategori :