Bikin Imun Bahagia, Ini 5 Daftar Bansos Cair Serentak Awal Tahun 2024 dan Penerima yang Dibutuhkan

Selasa 12-12-2023,12:22 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Bulan Ini Bansos Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp 750 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos selanjutnya yang akan disalurkan Pemerintah untuk masyarakat.

Bansos satu ini akan dicairkan di tahun 2024 kembali dimana biasanya akan mengulang dari tahap awal.

BPNT 2023 akan dicairkan kembali oleh pemerintah untuk keluarga penerima manfaat atau KPM yang memenuhi kriteria tertentu.

Salah satu syarat wajib adalah terdaftar di DTKS Kemensos dengan melakukan pengecekan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya bantuan sosial yang dicairkan selama setahun sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan dalam 4 tahapan, satu tahapan akan cair senilai Rp400.000 hingga Rp600.000.

BPNT hanya disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Berikut syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK/KTP.

2. Terdaftar dalam data BDT (Basis Data Terpadu), yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Nasional) dan SIK-ng (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).

3. Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji Upah Minimum Regional (UMR).

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau anggota Polri.

5. Bukan pendamping sosial di program tertentu.

6. Berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.

BACA JUGA:Naik 5 Kali Lipat, Pemerintah Anggarkan Bansos Beasiswa PIP Tahun 2024, Ini Kriteria Penerima

Kategori :