Identifikasi forensik merupakan usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan.
Peran ilmu kedokteran forensik dalam identifikasi terutama pada jenazah tidak dikenal, jenazah yang rusak, membusuk, hangus terbakar dan kecelakaan masal, bencana alam, huru hara yang mengakibatkan banyak korban meninggal, serta potongan tubuh manusia atau kerangka. Selain itu identifikasi forensik juga berperan dalam berbagai kasus lain seperti penculikan anak, bayi tertukar, atau anak yang diragukan orangtua nya.
BACA JUGA:Contoh Surat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Seperti Ini Format yang Benar
Peran Inafis dalam mendukung tugas Polri yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat.Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi / ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polrek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes POLRI.
BACA JUGA:8 Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi Namun Tidak Disadari, Salah Satunya Pengakuan Lia Eden
Sedangkan peran Identifikasi dalam segi pelayanan yaitu mengidentifikasi orang hilang, identifikasi TKW (Tenaga Kerja Wanita) /TKI (Tenaga Kerja Indonesia), transaksi bank/asuransi, Pilkada / Pemilu, penerbitan dokumen identitas.
(Hari Adiyono)