- Membuat laporan implementasi kepatuhan internal terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Membuat laporan permasalahan hukum yang terjadi di perusahaan.
- Membantu Kabag Legal untuk memelihara dan mengamankan seluruh dokumen yang bersifat penting dan rahasia.
- Bertanggungjawab terhadap pengurangan risiko dan pengeluaran perusahaan akibat penyuapan, melalui pencegahan, pelacakan, dan penanganan penyuapan di organisasi.
4. Staf General Affair (Kode: GA)
BACA JUGA:7 Uang Kuno dengan Harga Selangit, Harganya Lebih Mahal Dibanding Mobil Sport
Kualitifikasi:
- Pendidikan minimal D3 Manajemen Informasi dan Dokumen / D3 Kearsipan / D3 Perpustakaan (GPA 3.00/4.00) dari perguruan tinggi berakreditasi A.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun.
- Mampu bekerja dibawah tekanan dan bekerja secara detail.
- Mampu bekerja sama dengan baik.
Tugas:
- Menerima dan membuat arsip dalam upaya menciptakan arsip.
- Memverifikasi autentisitas arsip yang tercipta.
- Melakukan pemberkasan arsip aktif, penataan dan penyimpanan arsip inaktif
- Melakukan identifikasi dan alih media arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun arsip terjaga.