- Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan dan berbagai prestasi yang pernah dicapai pada kolom ini
- Berbagai pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang diinput harus diraih sebelum menjadi calon PPPK
BACA JUGA:Masa Pengumuman Segera Berakhir, Ini Update Link Kelulusan PPPK 2023 di Berbagai Instansi
9. Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga:
- Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua
- Jika peserta memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan.
Akan tetapi, jika pasangan adalah non PNS, maka Anda harus mengisi kolong yang ada tanda bintang secara lengkap
- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja
10. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.
- Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK
11. Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen:
- Peserta harus mengklik dua kali tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat
- Peserta mengisi beberapa data menggunakan tulisan tangan di DRH yang tercetak, dan wajib mengunggah kembali ke laman SSCASN beserta tanda tangan
BACA JUGA:Ini Arti Kode P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A pada Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
- Peserta wajib mengunggah DRH yang ditandatangani dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di scan dalam satu halaman.