NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Shalat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendirian. Dalam shalat berjamaah mesti ada imam dan makmum.
Seyogyanya, seorang imam harus mengetahui situasi makmum yang berada di belakangnya. Terutama dalam konteks masyarakat perkotaan yang disibukan dengan pekerjaan.
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini 14 Urutan Orang yang Pantas Menjadi Imam Sholat
Karena kalau terlalu lama shalat berjamaah akan menyebabkan makmum tidak fokus dan pikirannya melayang entah ke mana.
Mengutip laman MUI, imam yang memimpin sholat jamaah harus memperhatikan tiga komponen utama dalam sholat, yaitu unsur mutlak yang pokok atau rukunnya harus terpenuhi sebab akan membuat sholat tidak sah jika hal ini di tinggalkan.
Berikutnya, sunah Ab’ad dan sunah Hayatnya, yakni hal-hal yang disunatkan dalam sholat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Ini 4 Keutamaan Menjadi Imam Shalat, Salah Satunya Didoakan Rasulullah SAW
Meninggalkan salah satu unsur rukun sholat, maka ia wajib kembali mengambil yang ditinggalkannya.
Artinya, apabila dalam sholatnya ada unsur rukun yang terlewatkan, pada saat ia sudah mengingatnya harus kembali ke posisi tersebut.
Oleh sebab itu, para Imam Rawatib sangat disunatkan untuk meringankan bacaan sholatnya, dan juga meringankan gerakan-gerakan sholatnya dengan tidak berlama-lama dalam suatu gerakan sholat karena dalam sholat berjamaah tersebut ada berbagai macam kondisi makmum, misalnya orang yang sangat sudah tua atau ada yang sedang kurang sehat atau ada yang sedang ada hajatan diluar namun karena terbiasa sholat berjamaah, ia tetap melakukannya di masjid.
BACA JUGA:7 Adab Ketika Seorang Muslim Menjadi Imam Shalat, Tidak Boleh Sembarangan
Anjuran Nabi Muhammad SAW
Hal ini bertujuan untuk menjaga perasaan orang yang sholat berjamaah agar hatinya senantiasa terpaut dengan masjid, sehingga apapun yang dilakukannya jika sudah tiba waktu sholat, ia bersegera menuju masjid.
Sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Saw telah bersabda,
“Apabila di antara kalian mengimami orang yang banyak, ringankanlah karena diantara mereka itu ada orang yang sudah tua, ada yang lemah dan ada juga sedang punya hajat, dan orang yang sedang tidak sehat, tapi apabila ada seseorang sholat sendiri dan ingin memanjangkannya maka disilahkan“.