Jangan Ragu Bertahan Menjadi PPPK, Berikut 6 Keuntungan PPPK, Tidak hanya Gaji

Rabu 20-12-2023,07:04 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Namun, pengunduran diri berbeda dengan proses tidak melanjutkan kontrak. Prosedur tidak melanjutkan kontrak PPPK jauh lebih sederhana dari pada resign dan tanpa risiko sanksi maupun denda. 

6. Meningkatkan peluang kerja untuk usia lanjut 

PPPK juga bisa didaftarkan oleh pegawai berusia lanjut. Hal ini tentu meningkatkan peluang kerja bagi para pelamar senior yang mendekati usia pensiun. 

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS hanya bisa dilamar oleh pegawai dengan usia maksimal 35 tahun. Selebihnya, tidak bisa melamar sebagai PNS. Di sisi lain, PPPK masih bisa dilamar oleh pelamar maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun. Batas usia pensiun ini disesuaikan dengan jenis jabatan yang dilamar. Misalnya, pada jabatan fungsional madya usia pensiunnya adalah 60 tahun. Maka individu masih bisa melamar PPPK saat berusia 58 tahun-58 tahun 11 bulan.

BACA JUGA:Diskon sampai 50%, Promo Akhir Tahun Bermacam Brand Fashion Berkelas agar semakin modis

Itulah sejumlah keuntungan dari PPPK, bisa jadi bahan pertimbangan bagi kalian yang dinyatakan lolos untuk tetap bertahan.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :