BACA JUGA:Berdasarkan Permendagri nomor 6 tahun 2021, PPPK Bakal Dapat Tunjangan Berikut dari Pemerintah
- Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024
Sebelum mengisi DRH NI PPPK, pastikan untuk peserta yang lulus tahapan seleksi sudah memiliki akun di SSCASN BKN terlebih dahulu. Jika sudah, maka bisa mengisi DRH NI dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan memasukkan NIK dan password di kolom yang tersedia.
- Di halaman awal, akan muncul notifkasi pengumuman lulus PPPK. Kemudian, muncul pop-up tulisan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”
- Pilih “Ya” untuk melanjutkan pemberkasan.
- Isi DRH NI PPPK yang sudah disediakan.
Terdapat beberapa tahapan dalam pengisian DRH NI PPPK ini. Dilansir dari Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN oleh BKN, berikut penjelasannya:
BACA JUGA: Apa Saja Hak yang Diterima PPPK Selain Gaji, Apakah PPPK Masih Berhak Mendapatkan Bansos?
- Tahap 1
Di tahap 1 ini, peserta diminta untuk mengisi data diri yang meliputi biodata, alamat domisili, dan keterangan pribadi lainnya. Kemudian, ada juga kolom “Hobby” yang dapat diisi lebih dari 1 jenis hobi.
- Tahap 2
Di tahap 2, peserta harus melengkapi data tentang riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Pada kolom ini, pendidikan saat melamar formasi akan otomatis muncul, tetapi peserta dapat mengubahnya dan mengisi kolom yang kosong.
Namun, peserta tidak boleh menambahkan pendidikan lain yang setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar.
Jika ingin menambahkan pendidikan S2-nya. Penambahan tersebut akan digagalkan secara otomatis oleh sistem karena S2 setingkat lebih tinggi dibandingkan S1.