Menghitung Hari Bansos PKH 2024 akan Cair, Simak Alokasi Penyaluran Tahap 1 Januari 2024 Disini

Jumat 22-12-2023,20:47 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Bansos Beras 10 KG

Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos Beras 10 kg ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024.

Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari 2024.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
  2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
  3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan.
  4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:5 Bansos Ini Masih Digulirkan Januari Tahun 2024, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya

- BLT EL Nino 

Bantuan langsung tunai El Nino tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang pada ahun ini.  Seperti diketahui, fenomena El Nino menyebabkan kondisi kekeringan di beberapa wilayah Indonesia.

Untuk besaran yang diberikan pada bantuan ini yakni sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  Dengan begitu, total yang didapatkan setiap keluarga penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 selama dua bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat dapat BLT EL Nino:

  1. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
  2. Terdaftar dalam Bantuan Sosial

BACA JUGA:Bansos 2024 Masih Berlanjut, Ini Cara Perbarui Akun DTKS Kemensos Secara Online

- Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.  Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.

Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Jika Belum Terdaftar, Segera Daftar dengan Cara Berikut

Kategori :