5. Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
6. Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.
BACA JUGA:4 Bansos Ini akan Cair Awal Tahun 2024, KPM Wajib Update Data DTKS, Begini Caranya
Cara Daftar PIP Kemdikbud
Bagi Anda yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, bisa mendaftar melalui langkah berikut ini:
- Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
- Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Untuk mengecek penerima PIP, dapat diakses di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id
BACA JUGA:5 Bansos Ini Masih Digulirkan Januari Tahun 2024, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Nah, bagi penerima PIP jika kartu KIP hilang bisa simak solusi berikut:
Kartu menjadi tanggung jawab pemilik, Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Kemudian bisa langsung menanyakan atau pengaduan tentang PIP atau KIP, silakan langsung menghubungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada link pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
BACA JUGA:Bansos 2024 Masih Berlanjut, Ini Cara Perbarui Akun DTKS Kemensos Secara Online
Selain itu bisa melalui Email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau Telp: 177 serta Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id dan bisa konsultasi.
Sementara itu, jika terdapat siswa miskin dan ingin mengajukan bantuan bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
- Datang ke lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya.
- Jika orang tua siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran
Selain bantuan PIP yang akan cari 2024 mendatang, ada juga bansos lainya yang akan tetap diberikan pada 2024 di antaranya program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan juga program bantuan lainnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Khusus Ibu Hamil hingga Balita Masih Tetap Cair 2024, Cek Jumlahnya di Sini
Jika melihat tahun 2023, Pemerintah mendistribusikan bantuan PKH dan BPNT dalam empat tahap. Artinya, jadwal penyaluran bansos akan sama seperti tahun 2023.
Berikut ini tahapan penyaluran bansos 2024:
- Tahap pertama: Januari - Maret.
- Tahap kedua: April - Juni.
- Tahap Ketiga: Juli - September.
- Tahap Keempat: Oktober - Desember.