PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Tidak Melakukan Hal Berikut, Batas Waktu hingga 14 Januari 2024

Sabtu 23-12-2023,10:27 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN BKN 

3. Pada halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi berupa pengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru). Kemudian akan ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?” 

4. Pilih ‘Ya’ apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan, atau pilh ‘Tidak’ bila Anda ingin mengundurkan diri dan tidak ingin melanjutkan. 

BACA JUGA:PT Indofood Sukses Makmur Buka Lowongan Kerja, Ada 14 Posisi Kosong, Lulusan SMA dan SMK Silakan Daftar

5. Bila Anda memilih ‘Ya’ maka Anda bisa mengisi DRH NI PPPK. 

6. Pengisian DRH NI dimulai dari tahap pengisian Biodata: 

- Kolom biodata yang wajib diisi akan ditandai dengan warna merah 

- Jika kecamatan dan kelurahan domisili peserta tidak terdaftar, peserta bisa memilih “Lainnya”, kemudian pada kolom bawah ketika nama wilayah. 

- Bila biodata sudah terisi dengan benar, klik tombol “Selanjutnya”. Jika Anda memilih tombol “Resume” maka data tidak akan tersimpan. 

BACA JUGA:Lapor ke Polda, Niat Buka Pangkalan Gas, Ketua RT Kelurahan Belakang Pondok Tertipu Rp 40 Juta

7. Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan: 

- Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi, akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan pada kolom yang tersedia. 

- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data.

- Klik “Simpan” jika data yang diisi sudah benar. 

8. Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan: 

Kategori :