BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru di Seluma Keluar, Cek Link Pengumumannya Disini
2. Cek Melalui Laman Kemnaker
Selain melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU melalui laman Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Daftar akun jika belum memiliki. Pastikan untuk melengkapi seluruh informasi yang diperlukan.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke akun dan lengkapi profil biodata.
- Cek pemberitahuan untuk mengetahui status penerimaan BSU.
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
Cara terakhir adalah dengan menggunakan aplikasi Pospay. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store.
- Registrasi akun dengan membuat username, password, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi.
BACA JUGA:Mengapa Dianjurkan untuk Kaum Wanita Rutin Mengonsumsi Air Kelapa Muda, Ternyata Begini Efeknya?
- Masuk ke akun Anda dan pilih opsi "BSU Kemenaker 1."
- Ambil foto e-KTP Anda dan masukkan data pribadi.
- Pastikan data yang diisi benar, lalu tunggu hasilnya.