Made Sukiade selaku kuasa hukum masyarakat, mengajak masyarakat untuk membubarkan diri. Namun hal tak diinginkan terjadi.
Beberapa masyarakat ada yang meninggalkan lokasi perusahaan, namun ada beberapa masyarakat yang masih tinggal di dalam lokasi perkebunan.
BACA JUGA:Sepanjang 2022, 71.861 Debitur Pinjam KUR, Paling Banyak Berlatar Pendidikan SD
Aksi anarkis dilakukan oleh beberapa oknum, membakar pos penjagaan dan satu unit traktor milik perusahaan. Suasana ricuh terjadi beberapa saat, sebelum akhirnya dapat dikondusifkan oleh aparat yang berjaga di lokasi.
--
Dari aksi tersebut, setidaknya ada 7 oknum masyarakat yang diamankan oleh petugas ke Mapolres Bengkulu Utara, termasuk koordinator lapangan massa aksi.
BACA JUGA:Kabar Penculikan Anak di Bengkulu Utara, Ini 5 Pesan Kapolres
Selain itu, beberapa barang bukti seperti senjata tajam, 7 unit kendaraan roda dua, serpihan pos dan traktor yang dibakar juga dibawa sebagai barang bukti.
(Novan Alqadri)